
Penandatanganan Kontrak Kerja PPNPN, Upaya Meningkatkan Koordinasi dan Kedisiplinan Pegawai
Bogor, 31 Januari 2025 - Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak (BPSI UAT) menggelar acara penandatanganan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Auditorium BPSI UAT dan dihadiri oleh seluruh PPNPN serta jajaran pejabat terkait.
Acara ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan kerja para pegawai dalam mendukung operasional dan layanan di BPSI UAT. Dalam sambutannya, Kepala Balai BPSI UAT, Dr. Ir. Andi Saenab, M.Si., menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen dalam menjalankan tugas.
“Penandatanganan kontrak ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjaga kualitas kerja, meningkatkan koordinasi antarbagian, serta memperkuat kedisiplinan di lingkungan kerja,” ujarnya.
Selain penandatanganan kontrak, acara ini juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi antarpegawai guna meningkatkan efektivitas kerja. Para peserta diberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta harapan untuk menjaga etika kerja dan kedisiplinan selama tahun 2025.
Kedisiplinan pegawai menjadi salah satu fokus utama dalam acara ini. Ditekankan bahwa seluruh pegawai harus memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas, hadir tepat waktu, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya acara ini, diharapkan seluruh PPNPN dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, berkontribusi secara maksimal, dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta produktif. Komitmen terhadap kedisiplinan dan koordinasi yang baik akan menjadi kunci dalam mencapai visi dan misi BPSI UAT di tahun 2025 dan membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja dan profesionalisme pegawai di BPSI UAT.